Melalui Workshop dan Dialog, Dispar Kukar Berharap Pelaku Ekraf Sadar Pentingnya HAKI

img

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda. (pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kesadaran akan pentingnya perlindungan karya masih menjadi tantangan di kalangan pelaku ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara (Kukar).

 

Menjawab persoalan ini, Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar menggelar berbagai program kegiatan mulai dari workshop dan dialog sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), ini sebagai langkah awal membangun literasi hukum di sektor Ekraf.

 

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda mengungkapkan dalam hal ini pihaknya terus memperkuat upaya perlindungan kekayaan intelektual di sektor ekonomi kreatif (Ekraf) melalui berbagai program strategis.

 

“Salah satu langkah nyata yang dilaksanakan adalah pelatihan dan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku Ekraf, yang kita mulai sejak pertengahan bulan Juni ini,” ungkap Zikri saat diwawancarai Selasa (24/06/2025).

 

Zikri menjelaskan dengan tujuan agar program mudah dipahami, Dispar Kukar mengemasnya  dalam bentuk workshop dan sesi dialog langsung bersama para pelaku Ekraf.

 

“Kota Bangun menjadi lokasi perdana sekaligus tuan rumah penyelenggaraan kegiatan yang berlangsung bulan Juni 2025,” katanya.

 

"Pelaksanaan sertifikasi HAKI kami mulai dari Even di Kota Bangun. Kegiatannya berupa workshop dan dialog untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya legalitas karya dan merek dagang," lanjut Zikri.

 

Zikri menyebutkan program ini ditujukan bagi pelaku Ekraf di seluruh kecamatan Kukar. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan agenda kegiatan ekonomi kreatif di tiap wilayah.

 

"Setiap kami turun ke Kecamatan, kami akan sisipkan edukasi soal HAKI. Tidak hanya di Kota Bangun, kecamatan lain juga akan kami sambangi sesuai dengan jadwal kegiatan Ekraf yang berlangsung," jelasnya.

 

Meski baru dimulai, Zikri mengaku antusiasme pelaku Ekraf mulai terlihat. Beberapa di antaranya telah menghubungi tim Dispar Kukar untuk mendaftarkan karya mereka.

 

Di antaranya adalah ciptaan lagu, merek produk, hingga nama kegiatan yang ingin dipatenkan agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

 

“Pastinya kesadaran pelaku Ekraf terhadap pentingnya perlindungan karya dan identitas merek masih tergolong minim di Kukar. Karena itu kami terus berupaya aktif berperan untuk mendorong kolaborasi dan sinergi, dengan Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) tingkat Kecamatan untuk memperluas edukasi dan pendampingan,” terang Zikri.

 

Dirinya juga menambahkan kolaborasi dengan Kekraf Kecamatan sangat perlu dan penting, karena dinilai Kekraf kecamatan sangat erat serta berdampingan langsung dengan pelaku Ekraf di setiap wilayah.

 

“Kolaborasi  yang kami bangun ini pastinya bertujuan agar perkembangan Ekraf di Kukar tak hanya stagnan, tapi bisa benar-benar bergerak cepat dan berkembang," tutupnya. (Adv/Tan)