Melalui Workshop dan Dialog, Dispar Kukar Berharap Pelaku Ekraf Sadar Pentingnya HAKI
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda. (pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Kesadaran akan pentingnya perlindungan karya masih menjadi tantangan di
kalangan pelaku ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara (Kukar).
Menjawab persoalan
ini, Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar menggelar berbagai program kegiatan mulai
dari workshop dan dialog sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), ini sebagai
langkah awal membangun literasi hukum di sektor Ekraf.
Kepala Bidang Ekonomi
Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda mengungkapkan dalam hal ini pihaknya terus
memperkuat upaya perlindungan kekayaan intelektual di sektor ekonomi kreatif
(Ekraf) melalui berbagai program strategis.
“Salah satu langkah
nyata yang dilaksanakan adalah pelatihan dan sertifikasi Hak Kekayaan
Intelektual (HAKI) bagi para pelaku Ekraf, yang kita mulai sejak pertengahan
bulan Juni ini,” ungkap Zikri saat diwawancarai Selasa (24/06/2025).
Zikri menjelaskan
dengan tujuan agar program mudah dipahami, Dispar Kukar mengemasnya dalam bentuk workshop dan sesi dialog
langsung bersama para pelaku Ekraf.
“Kota Bangun menjadi
lokasi perdana sekaligus tuan rumah penyelenggaraan kegiatan yang berlangsung
bulan Juni 2025,” katanya.
"Pelaksanaan
sertifikasi HAKI kami mulai dari Even di Kota Bangun. Kegiatannya berupa workshop
dan dialog untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya legalitas karya dan
merek dagang," lanjut Zikri.
Zikri menyebutkan
program ini ditujukan bagi pelaku Ekraf di seluruh kecamatan Kukar. Namun,
pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan agenda
kegiatan ekonomi kreatif di tiap wilayah.
"Setiap kami
turun ke Kecamatan, kami akan sisipkan edukasi soal HAKI. Tidak hanya di Kota
Bangun, kecamatan lain juga akan kami sambangi sesuai dengan jadwal kegiatan Ekraf
yang berlangsung," jelasnya.
Meski baru dimulai,
Zikri mengaku antusiasme pelaku Ekraf mulai terlihat. Beberapa di antaranya
telah menghubungi tim Dispar Kukar untuk mendaftarkan karya mereka.
Di antaranya adalah
ciptaan lagu, merek produk, hingga nama kegiatan yang ingin dipatenkan agar
tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
“Pastinya kesadaran
pelaku Ekraf terhadap pentingnya perlindungan karya dan identitas merek masih
tergolong minim di Kukar. Karena itu kami terus berupaya aktif berperan untuk
mendorong kolaborasi dan sinergi, dengan Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf)
tingkat Kecamatan untuk memperluas edukasi dan pendampingan,” terang Zikri.
Dirinya juga
menambahkan kolaborasi dengan Kekraf Kecamatan sangat perlu dan penting, karena
dinilai Kekraf kecamatan sangat erat serta berdampingan langsung dengan pelaku
Ekraf di setiap wilayah.
“Kolaborasi yang kami bangun ini pastinya bertujuan agar
perkembangan Ekraf di Kukar tak hanya stagnan, tapi bisa benar-benar bergerak
cepat dan berkembang," tutupnya. (Adv/Tan)